Jumat, 30 November 2012

SEJARAH PEMBENTUKAN MASYARAKAT INDONESIA



Sejarah Pembentukan Indonesia
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
A. Masyarakat Kepulauan dan Diferensiasi etnik
Pada dasarnya, Indonesia adalah Negara Kepulauan. Kondisi geografis Indonesia terdiri dari kurang lebih 3000 pulau terserak di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1000 mil dari utara ke selatan. Isolasi geografis yang demikian di kemudian hari mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau atau sebagian dari suatu pulau di nusantara ini tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang sedikit banyak terisolasi dari kesatuan suku bangsa yang lain. Tiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan emosional, serta memandang diri mereka masing-masing sebagai suatu jenis tersendiri. Dengan perkecualian yang sangat kecil, mereka pada umumnya memiliki bahasa dan warisan kebudayaan yang sama. Lebih daripada itu, mereka biasanya mengembangkan kepercayaan bahwa mereka memiliki asal-usul keturunan yang sama, suatu kepercayaan yang seringkali didukung oleh mitos-mitos yang hidup didalam masyarakat.
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar tersebut, antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat. Secara garis besar suku bangsa masyarakat Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Suku masyarakat Pulau Sumatra antara lain Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, dan sebagainya.
2) Suku masyarakat Pulau Jawa antara lain Sunda, Jawa, Tengger, dan sebagainya.
3) Suku masyarakat Pulau Kalimantan antara lain Dayak, Banjar, dan sebagainya.
4) Suku masyarakat Pulau Sulawesi antara lain Bugis, Makassar, Toraja, Minahasa, Toli-Toli, Bolang- Mongondow, dan Gorontalo.
5) Suku masyarakat di Kepulauan Nusa Tenggara antara lain Bali, Bima, Lombok, Flores, Timur, dan Rote.
6) Suku masyarakat di Kepulauan Maluku dan Irian antara lain Ternate, Tidore, Dani, dan Asmat. Dari keterangan-keterangan di atas terlihat betapa banyaknya suku bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Uniknya di antara suku bangsa yang beragam, setiap suku bangsa di Indonesia memiliki dasar persamaan. Seperti persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama atas hak milik atas tanah, asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas-asas persamaan dalam hukum adat. 
Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan kesenian, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan unsure budaya. Kita mengenal suku bangsa Aceh, Minangkbau, Banjar, Dayak, Toraja, Sunda, Jawa, Bali, Maluku, dan Papua. Kita juga mengenal bahasa daerah, antara lain Aceh, Dayak, Bugis, Batak, Minangkabau, Toraja, Sunda, Jawa, Bali, dan Sasak. Saranapergaulan yang penting antarsuku bangsa berbeda-beda yang berfaedah untuk mempertahankan bangsa adalah sebagai berikut.
a). Bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pergaulan masyarakat.
b). Pasar sebagai tempat penukaran dan jual beli alat-alat kebutuhan hidup.
c). Pelabuhan debagai pintu masuk penyebaran barang-barang yang diperlukan masyarakat mengingat negara kita adalah negara kepulauan.
d). Kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi.
Di Indonesia terdapat ±250 jenis bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka ragam adat istiadat, dan kebiasaan. Semua bahasa daerah dan dialek berasal dari sumber yang sama, yaitu bahasa dan budaya Melayu Austronesia. Suku bangsa di Indonesia yang beraneka ragam budaya memiliki dasar persamaan sebagai berikur.
a). Persamaan kehidupan social yang berdasarkan asas kekeluargaan.
b). Asas-asas yang sama atas hak milik tanah.
c). Asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti adat istiadat dan perkawinan.
d). Asas-asas persamaan dalam hukum adat.
B. Perdagangan Laut dan Diferensiasi Keagamaan
Indonesia terletak di antara samudera Hindia dan samudera Pasific. Oleh karena letaknya yang strategis dan berada di jalur perdagangan dunia maka banyak sekali pedagang-pedagang dari luar Indonesia yang singgah di Indonesia. Sehingga budaya asing pun ikut masuk bersama para pedagang yang singgah di Indonesia. Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia berupa pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha dari India sejak 400 tahun Sesudah Masehi. Pengaruh kebudayaan islam mulai memasuki masyarakat Indonesia sejak abad ke-13, akan tetapi baru benar-benar mengalami proses penyebaran yang luas sepanjang abad ke-15. Pengaruh agama Islam terutama memperoleh tanah tempat berpijak yang kokoh di daerah-daerah dimana pengaruh agama Hindu dan Budha tidak cukup kuat. Pengaruh reformasi agama Islam yang memasuki Indonesia pada permulaan abad ke -17 dan terutama pada akhir abad ke -19 itupun tidak berhasil mengubah keadaan tersebut, kecuali memperkuat pengaruh agama Islam di daerah-daerah yang sebelumnya memang telah merupakan daerah pengaruh Islam sementara itu Bali tetap merupakan daerah pengaruh agama Hindu. Pengaruh kebudayaan barat mulai memasuki masyarakat Indonesia melalui kedatangan Bangsa Portugis pada permulaan abad ke -16. Kegiatan misionaris yang menyertai kegiatan kedatangan mereka, dengan segera berhasil menanamkan pengaruh agama Katholik di daerah kepulauan Maluku. Ketika Bangsa Belanda berhasil mendesak Bangsa Portugis keluar dari daerah tersebut pada tahun 1600-an, maka pengaruh agama Katholik pun segera digantikan pula oleh pengaruh agama Protestan. Namun demikian, sikap Bangsa  Belanda yang lebih lunak di dalam soal agama jikalau dibandingkan dengan Bangsa Portugis telah mengakibatkan pengaruh agama Protestan hanya mampu memasuki daerah-daerah yang sebelumnya tidak cukup kuat dipengaruhi oleh agama Islam dan agama Hindu, sekalipun Bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan politiknya tidak kurang dari 350 tahun klamanya di Indonesia. Hasil final dari pada semua pengaruh kebudayaan tersebut kita jumpai dalam bentuk pluranitas agama di dalam masyarakat Indonesia. Diluar Jawa, hasilnya kita lihat pada timbulnya golongan Islam modernis terutama di daerah-daerah yang srategis berada di dalam jalur perdagangan Internasional pada masuknya reformasi agama Islam, golongan Islam konservative-tradisionalis di daerah-daerah pedalaman, dan golongan Kristen (Katholik dan Protestan) di daerah-daerah Maluku, NTT,Sulawesi Utara, Tapanuli, dan sedikit di daerah Kalimantan Tengah; serta golongan Hindu Bali (Hindu-Dharma) terutama di pulau Bali. Di pulau Jawa, kita jumpai golongan Islam modernis terutama di daerah-daerah Pantai Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan kebudayaan pantainya, serta sebagian besar Jawa Jarat; golongan Islam konservative-tradisionalis di daerah-daeah pedalaman Jawa Timur; dan glongan Islam nominal yang biasa disebut juga sebagai golongan”abangan”, terutama di daerah-daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta golongan minoritas Kristen yang tersebar hampir di setiap daerah perkotaan di Jawa.
Agama merupakan masalah esensial bagi kehidupan manusia. Hal ini

dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Penggolongan tersebut bersifat horizontal dan bukan berdasarkan tingkatan atau pelapisan sehingga dalam diferensiasi sosial agama tidak ada status yang lebih tinggi atau rendah karena pada dasarnyasetiap agama memiliki status yang sama. Secara umum setiap agama mempunyai komponen-komponen yang selalu ada. Komponen-komponen tersebut antara lain :
mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur
percaya.
seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib,
kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang,
dewa-dewa dan sebagainya.
1.      Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang
2.      Sistem keyakinan, yaitu bentuk pikiran atau gagasan manusia
3.      Upacara keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, dewa-dewa, dan roh nenek moyang.
4.      Tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, wihara, kuil, dan kelenteng.
5.     Umat, yaitu anggota salah satu agama yang merupakan kesatuan sosial.
Kebebasan menganut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diatur dalam Pasal 29 UUD 1945. Di negara Indonesia tidak boleh ada sikap dan perbuatan antiagama, tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Perlu diingat bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Artinya, Indonesia bukan negara yang mendasarkan diri pada agama tertentu. Kebebesan memeluk agama merupakan hak yang paling asasi sebab kebebasan beragama di Indonesia wajib hormat-menghormati. Dengan demikian, akan terbina kerukunan hidup antar umat.
Supaya kita dapat mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara baik, hendaknya kita memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a). Kewajiban Hidup Manusia
1.  Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Kewajiban terhadap sesama makhluk hidup, terutama pada sesama manusia
b). Karakter (Sifat Dasar) Bangsa Indonesia
Dasar bangsa kita adalah kekeluargaan dan musyawarah. Sifat-sifat seperti ramah-tamah, gotong-royong, suka menolong, tenggang rasa, dan toleransi bersumber dari sifat dasar itu. Dari kewajiban diatas, terwujudlah kewajiban manusia untuk:
1. Setia kepada bangsa dan negara.
2.  Membela negara.
3.  Menjunjung tinggi UUD 1945.
4.  Membela keadilan dan kebenaran.
5.  Menaati peraturan yang berlaku.
6.  Melaksanakan tugas negara sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

2 komentar:

  1. mas bro, tlg jangan asal copast..
    nanti mengurangi nilai.. cz tulisannya mengindikasikan u/ orang mlakukan plagiasi..
    tlg di edit lagi..
    yg dimuat pembahasannya aja..
    jangan lpa sumber dicantumkan.. :D

    BalasHapus