Sejarah
Pembentukan Indonesia
Sejarah
Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak
zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu.
Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra
kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan
Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang
Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan
penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga
pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
(1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa
pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai
sekarang.
A. Masyarakat
Kepulauan dan Diferensiasi etnik
Pada dasarnya, Indonesia adalah Negara
Kepulauan. Kondisi geografis Indonesia terdiri dari kurang lebih 3000 pulau terserak di suatu daerah
ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1000
mil dari utara ke selatan. Isolasi geografis yang demikian di kemudian hari
mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau atau sebagian dari suatu
pulau di nusantara ini tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang sedikit banyak
terisolasi dari kesatuan suku bangsa yang lain. Tiap kesatuan suku bangsa
terdiri dari sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan emosional,
serta memandang diri mereka masing-masing sebagai suatu jenis tersendiri.
Dengan perkecualian yang sangat kecil, mereka pada umumnya memiliki bahasa dan
warisan kebudayaan yang sama. Lebih daripada itu, mereka biasanya mengembangkan
kepercayaan bahwa mereka memiliki asal-usul keturunan yang sama, suatu
kepercayaan yang seringkali didukung oleh mitos-mitos yang hidup didalam
masyarakat.
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan
sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang
paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat
asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar tersebut,
antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah, kesenian,
dan adat istiadat. Secara garis besar suku bangsa masyarakat
Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Suku
masyarakat Pulau Sumatra antara lain Aceh, Batak,
Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu,
dan sebagainya.
2) Suku
masyarakat Pulau Jawa antara lain Sunda, Jawa,
Tengger, dan sebagainya.
3) Suku
masyarakat Pulau Kalimantan antara lain Dayak,
Banjar, dan sebagainya.
4) Suku
masyarakat Pulau Sulawesi antara lain Bugis, Makassar,
Toraja, Minahasa, Toli-Toli, Bolang- Mongondow,
dan Gorontalo.
5) Suku
masyarakat di Kepulauan Nusa Tenggara antara
lain Bali, Bima, Lombok, Flores, Timur, dan Rote.
6) Suku
masyarakat di Kepulauan Maluku dan Irian antara
lain Ternate, Tidore, Dani, dan Asmat. Dari
keterangan-keterangan di atas terlihat betapa banyaknya suku
bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Uniknya di antara suku bangsa
yang beragam, setiap suku bangsa di Indonesia memiliki dasar
persamaan. Seperti persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama atas hak milik
atas tanah, asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat,
dan asas-asas persamaan dalam hukum adat.
Wilayah
Indonesia berbentuk kepulauan. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya
perbedaan kesenian, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan unsure
budaya. Kita mengenal suku bangsa Aceh, Minangkbau, Banjar, Dayak, Toraja,
Sunda, Jawa, Bali, Maluku, dan Papua. Kita juga mengenal bahasa daerah, antara
lain Aceh, Dayak, Bugis, Batak, Minangkabau, Toraja, Sunda, Jawa, Bali, dan
Sasak. Saranapergaulan yang penting antarsuku bangsa berbeda-beda yang
berfaedah untuk mempertahankan bangsa adalah sebagai berikut.
a). Bahasa Indonesia sebagai
pengantar dalam pergaulan masyarakat.
b). Pasar sebagai tempat penukaran
dan jual beli alat-alat kebutuhan hidup.
c). Pelabuhan debagai pintu masuk penyebaran
barang-barang yang diperlukan masyarakat mengingat negara kita adalah negara
kepulauan.
d). Kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi.
Di
Indonesia terdapat ±250 jenis bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka ragam
adat istiadat, dan kebiasaan. Semua bahasa daerah dan dialek berasal dari
sumber yang sama, yaitu bahasa dan budaya Melayu Austronesia. Suku bangsa di
Indonesia yang beraneka ragam budaya memiliki dasar persamaan sebagai berikur.
a). Persamaan kehidupan social yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
b). Asas-asas yang sama atas hak
milik tanah.
c). Asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan
masyarakat, seperti adat istiadat dan perkawinan.
d). Asas-asas persamaan dalam hukum
adat.
B.
Perdagangan Laut dan Diferensiasi Keagamaan
Indonesia
terletak di antara samudera Hindia dan samudera Pasific. Oleh karena letaknya
yang strategis dan berada di jalur perdagangan dunia maka banyak sekali
pedagang-pedagang dari luar Indonesia yang singgah di Indonesia. Sehingga
budaya asing pun ikut masuk bersama para pedagang yang singgah di Indonesia.
Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia berupa pengaruh
kebudayaan Hindu dan Budha dari India sejak 400 tahun Sesudah Masehi. Pengaruh
kebudayaan islam mulai memasuki masyarakat Indonesia sejak abad ke-13, akan
tetapi baru benar-benar mengalami proses penyebaran yang luas sepanjang abad
ke-15. Pengaruh agama Islam terutama memperoleh tanah tempat berpijak yang
kokoh di daerah-daerah dimana pengaruh agama Hindu dan Budha tidak cukup kuat. Pengaruh
reformasi agama Islam yang memasuki Indonesia pada permulaan abad ke -17 dan
terutama pada akhir abad ke -19 itupun tidak berhasil mengubah keadaan
tersebut, kecuali memperkuat pengaruh agama Islam di daerah-daerah yang
sebelumnya memang telah merupakan daerah pengaruh Islam sementara itu Bali
tetap merupakan daerah pengaruh agama Hindu. Pengaruh kebudayaan barat mulai
memasuki masyarakat Indonesia melalui kedatangan Bangsa Portugis pada permulaan
abad ke -16. Kegiatan misionaris yang menyertai kegiatan kedatangan mereka,
dengan segera berhasil menanamkan pengaruh agama Katholik di daerah kepulauan
Maluku. Ketika Bangsa Belanda berhasil mendesak Bangsa Portugis keluar dari
daerah tersebut pada tahun 1600-an, maka pengaruh agama Katholik pun segera digantikan
pula oleh pengaruh agama Protestan. Namun demikian, sikap Bangsa Belanda yang lebih lunak di dalam soal agama
jikalau dibandingkan dengan Bangsa Portugis telah mengakibatkan pengaruh agama
Protestan hanya mampu memasuki daerah-daerah yang sebelumnya tidak cukup kuat
dipengaruhi oleh agama Islam dan agama Hindu, sekalipun Bangsa Belanda berhasil
menanamkan kekuasaan politiknya tidak kurang dari 350 tahun klamanya di Indonesia. Hasil final dari pada semua
pengaruh kebudayaan tersebut kita jumpai dalam bentuk pluranitas agama di dalam
masyarakat Indonesia. Diluar Jawa, hasilnya kita lihat pada timbulnya golongan
Islam modernis terutama di daerah-daerah yang srategis berada di dalam jalur
perdagangan Internasional pada masuknya reformasi agama Islam, golongan Islam
konservative-tradisionalis di daerah-daerah pedalaman, dan golongan Kristen (Katholik
dan Protestan) di daerah-daerah Maluku, NTT,Sulawesi Utara, Tapanuli, dan
sedikit di daerah Kalimantan Tengah; serta golongan Hindu Bali (Hindu-Dharma)
terutama di pulau Bali. Di pulau Jawa, kita jumpai golongan Islam modernis
terutama di daerah-daerah Pantai Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan
kebudayaan pantainya, serta sebagian besar Jawa Jarat; golongan Islam
konservative-tradisionalis di daerah-daeah pedalaman Jawa Timur; dan glongan
Islam nominal yang biasa disebut juga sebagai golongan”abangan”, terutama di daerah-daerah
Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta golongan minoritas Kristen yang tersebar
hampir di setiap daerah perkotaan di Jawa.
Agama merupakan
masalah esensial bagi kehidupan manusia. Hal ini
dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Penggolongan tersebut bersifat horizontal dan bukan berdasarkan tingkatan atau pelapisan sehingga dalam diferensiasi sosial agama tidak ada status yang lebih tinggi atau rendah karena pada dasarnyasetiap agama memiliki status yang sama. Secara umum setiap agama mempunyai komponen-komponen yang selalu ada. Komponen-komponen tersebut antara lain :
mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur
percaya.
seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib,
kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang,
dewa-dewa dan sebagainya.
dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Penggolongan tersebut bersifat horizontal dan bukan berdasarkan tingkatan atau pelapisan sehingga dalam diferensiasi sosial agama tidak ada status yang lebih tinggi atau rendah karena pada dasarnyasetiap agama memiliki status yang sama. Secara umum setiap agama mempunyai komponen-komponen yang selalu ada. Komponen-komponen tersebut antara lain :
mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur
percaya.
seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib,
kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang,
dewa-dewa dan sebagainya.
1. Emosi
keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang
2. Sistem
keyakinan, yaitu bentuk pikiran atau gagasan manusia
3. Upacara
keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, dewa-dewa,
dan roh nenek moyang.
4. Tempat
ibadah seperti masjid, gereja, pura, wihara, kuil, dan
kelenteng.
5.
Umat, yaitu anggota salah satu agama
yang merupakan kesatuan sosial.
Kebebasan menganut agama atau
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diatur dalam Pasal 29 UUD 1945. Di
negara Indonesia tidak boleh ada sikap dan perbuatan antiagama, tidak boleh ada
paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Perlu diingat bahwa Indonesia
bukanlah negara agama. Artinya, Indonesia bukan negara yang mendasarkan diri
pada agama tertentu. Kebebesan memeluk agama merupakan hak yang paling asasi
sebab kebebasan beragama di Indonesia wajib hormat-menghormati. Dengan
demikian, akan terbina kerukunan hidup antar umat.
Supaya kita dapat mengamalkan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa secara baik, hendaknya kita memperhatikan hal-hal
sebagai berikut.
a). Kewajiban
Hidup Manusia
1. Kewajiban
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Kewajiban terhadap sesama makhluk
hidup, terutama pada sesama manusia
b). Karakter
(Sifat Dasar) Bangsa Indonesia
Dasar bangsa kita adalah kekeluargaan
dan musyawarah. Sifat-sifat seperti ramah-tamah, gotong-royong, suka menolong,
tenggang rasa, dan toleransi bersumber dari sifat dasar itu. Dari kewajiban
diatas, terwujudlah kewajiban manusia untuk:
1. Setia
kepada bangsa dan negara.
2. Membela negara.
3. Menjunjung tinggi UUD 1945.
4. Membela keadilan dan kebenaran.
5. Menaati peraturan yang berlaku.
6. Melaksanakan tugas negara sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
mas bro, tlg jangan asal copast..
BalasHapusnanti mengurangi nilai.. cz tulisannya mengindikasikan u/ orang mlakukan plagiasi..
tlg di edit lagi..
yg dimuat pembahasannya aja..
jangan lpa sumber dicantumkan.. :D
makasi mbak candra :D
Hapus